SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI MA SUBHANAH
Custom Search

Minggu, 16 November 2008

Integrasi sistem pendidikan Islam ke dalam sistem Pendidikan Nasional


BAB I
PENDAHULUAN

Secara konstitusional, Indonesia ditetapkan sebagai negara yang berdasarkan kepada agama. Artinya bahwa negara Indonesia melindungi dan menghargai kehidupan beragama warga Indonesia.
Berdasarkan tinjauan sosial kultural, Indonesia adalah negara beragama yang percaya pada Tuhan Yang Maha Esa. Kehidupan sosial budaya bangsa sangat dipengaruhi dan diwarnai oleh nilai-nilai agama, sehingga kehidupan beragama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia.
Ditinjau dari kacamata pendidikan, sistem pendidikan Indonesia tidak bisa dipisahkan dari sistem pendidikan Islam. Pendidikan agama di Indonesia tidak bisa diabaikan dalam penyelenggaraan pendidikan Nasional karena merupakan modal dasar dalam pembangunan mental spiritual bangsa dan merupakan potensi nasional untuk pembangunan fisik meteriil bangsa Indonesia.
Yang menjadi fokus pembahasan pada makalah ini adalah “Bagaimana proses integrasi sistem pendidikan Islam ke dalam sistem pendidikan Nasional?”.

BAB II
INTEGRASI SISTEM PENDIDIKAN ISLAM KE DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

A. Transformasi Pesantren ke Dalam Sistem Pendidikan Nasional
Sejak masa awal penyebaran Islam, pesantren adalah saksi awal bagi penyebaran Islam di Indonesia. Secara historis, pesantren telah mendokumentasikan berbagai peristiwa sejarah bangsa Indonesia, baik itu sejarah masa awal penyebaran Islam, ekonomi, maupun politik bangsa Indonesia.
Menurut Ki Hajar Dewantara, pondok pesantren merupakan dasar dan sumber pendidikan Nasional karena sesuai dan selaras dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Pada gilirannya, pesantren juga mendirikan madrasah-madrasah. Pendirian madrasah di pesantren emakin menemukan momentumnya semenjak KH. Ahmad Wahid Hasyim menjabat sebagai menteri agama. Ia melakukan pembaruan pendidikan Islam melalui peraturan menteri agama No. 3 th 1950, yang menginstruksikan pemberian pelajaran umum di madrasah dan memberikan pelajaran agama di sekolah negeri dan swasta.
Pesantren tidak hanya mengadopsi madrasah, tetapi juga mendirikan sekolah-sekolah umum. Pesantren lebih membuka kelembagaan dan fasilitas-fasilitas pendidikannya bagi kepentingan pendidikan umum.
Pesantren yang pertama mendirikan SMP dan SMA adalah pesantren Tebu Ireng Jombang. Langkah ini kemudian diikuti oleh pesantren-pesantren lain, bahkan belakangan pesantren berlomba-lomba mendirikan sekolah-sekolah umum untuk mengikuti tuntutan masyarakat agar santri bisa belajar pengetahuan agama dan menguasai pengetahuan umum seperti murid-murid di sekolah umum yang lain.
B. Prinsip-prinsip dan Tanggung Jawab Lembaga Pendidikan Islam
Dalam rangka merealisasikan tugasnya, bentuk lembaga pendidikan Islam apapun harus berpijak pada prinsip-prinsip tertentu yang telah disepakati sebelumnya, sehingga antara lembaga yang satu dengan yang lainnya tidak terjadi tumpang tindih. Islam mengajarkan agar seorang muslim harus mencari ilmu secara individual, karena ilmu merupakan syarat mutlak bagi kehidupan seorang muslim sejati, baik untuk kehidupan dunia maupun akhirat. Di pihak lain, Islam mengajarkan untuk amar ma’ruf dan nahi munkar terhadap sekitarnya.
Ajaran ini berimplikasikan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab sekolah, pemerinatah, lingkungan sosial, dsb, oleh karena itulah wujud lembaga pendidikan Islam cukup banyak, seperti diantaranya adalah:
1. Masjid (surau, langgar, musholla dan muanasah)
2. Madrasah dan pondok pesantren (kuttab)
3. Pengajian dan penerangan Islam (majlis ta’lim)
4. Kursus keislaman (training)
5. Badan pembinaan rohani
6. Badan konsultan keagamaan
7. MTQ
C. Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional
Dengan surat keputusan tanggal 8 Maret 1819, gubernur Van Der Capellen memerintahkan untuk mengadakan suatu penelitian tentang pendidikan masyarakat Jawa dengan tujuan meningkatkan kemampuan membacadan menulis di kalangan mereka.
Ketika tumbuh suatu keinginan untuk mengembangkan satu sistem pendidikan umum bagi semua orang pada pergantian abad ke 20, beberapa tokoh berpikir untuk mencari kemungkinan untuk melibatkan pendidikan Islam dalam pengembangan tersebut. Hal ini disebabkan karena pendidikan Islam dibiayai oleh rakyat sendiri dan pendidikan umum dapat direalisasikan dengan biaya relatif lebih murah. Akan tetapi penggabungan sistem tersebut tidak terlaksana karena alasan politis. Pada saat itu usul untuk menggabungkan sistem pendidikan Islam ditolak.
Semenjak itu sekolah Islam mengambil jalannya sendiri, dan tetap berpegang pada tradisinya sendiri tetapi jugaterbuka untuk perubahan dalam tradisi tersebut. Semenjak permulaan abad ini pendidikan Islam mulai mengembangkan suatu model pendidikan sendiri yang berbeda dan terpisah dari sistem pendidikan yang dilaksanakan oleh Departemeen Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.

1. Pesantren
Besarnya arti pesantren dalam perjalanan bangsa Indonesia, khususnya Jawa, tidak berlebihan jika pesantren dianggap sebagai bagian dari historis bangsa Indonesia yang harus dipertahankan. Apalagi pesantren telah dianggap sebagai lembaga pendidikan asli Indonesia yang mengakar kuat dari masa pra-Islam, yaitu lembaga pendidikan bentuk asrama agama Budha Mandala Asa Asyrama yang ditransfer menjadi lembaga pendidikan Islam.
a. sejarah perkembangan pondok pesantren
Pesantren merupakan bapak dari pendidikan Islam di Indonesia yang didirikan karena adanya tuntutan dan kebutuhan zaman. Pesantren dilahirkan atas dasar kewajiban dakwah Islamiyah, yakni menyebarkan dan mengembangkan agama Islam sekaligus mencetak kader-kader ulama atau da’i. pada umumnya, berdirinya suatu pesantren diawali dari kemampuan masyarakat akan keunggulan dan ketinggian ilmu seorang guru atau kyai.
Pesantren di Indonesia tumbuh dan berkembang sangat pesat, berdasarkan laporan pemerintah kolonial Belanda, pada abad ke- 15 untuk Jawa terdapat kurang lebih 1853 buah, dengan jumlah santri tidak kurang 16.500 orang. Dari jumlah tersebut, belum termasuk jumlah pesantren-pesantren yang berkembang di luar Jawa, terutama Sumatra dan Kalimantan yang sekurang-kurangnya terkenal sangat kuat.
b. Sistem pendidikan dan pengajaran di pesantren
Pondok pesantren tidak pernah lepas dari ciri khasnya yang juga merupakan unsur pokonya, yaitu:
1) Pondok
2) Masjid
3) Santri
4) Kyai
5) Kitab klasik
Itulah ciri khas yang selalu melekat pada pondok pesantren. Adapun dalam realitasnya, penyelenggaraan sistem pendidikan dan pengajaran di pondok pesantren dapat digolongkan menjadi tiga bentuk, yaitu:
1) Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam, dan cara pengajaran dengan cara non klasikal. Dimana kyai mengajar santri berdasarkan kitab berbahasa Arab yang ditulis ulama besar abad pertengahan, dan para santri bertempat tinggal di pondok dalam pesantren.
2) Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam yang pada dasarnya sama dengan pondok pesantren tersebut di atas, tetapi para santri tidak disediakan pondokan di komplek pesantren, namun ada juga santrinya yang disebut santri kalong.
3) Dewasa ini pondok pesantren merupakan lembaga gabungan yang di dalamnya terkandung pendidikan formal dan nonformal.
2. Madrasah
Madrasah merupakan isim makan dari ‘darasa’ yang berarti ‘tempat duduk untuk belajar’. Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam mulai didirikan dan berkembang sekitar abad ke- 5 H atau 10 – 11 M. Ketika penduduk Naisabur mendirikan lembaga pendidikan Islam model madrasah tersebut pertama kalinya, akan tetapi tenarnya justru melalui menteri kerajaan baru Saljuk yang bernama Nizham al- Mulk yang mendirikan Nidhomiyah tahun 1065.
Ketika madrasah dari Timur Tengah, kemudian diadopsi oleh umat Islam Indonesia perkembangan berikutnya madrasah merupakan lembaga pendidikan formal seperti kuttab dan masjid. Pada awal perkembangannya, madrasah tergolong lembaga pendidikan setingkat college (jika dibandingkan dengan pendidikan Islam saat ini). Namun selanjutnya, madrasah tidak lagi berkonotasi sebagai akademi, tetapi sekolah tingkat dasar sampai menengah.
Pertama madrasah didirikan di Indonesia adalah Adabiyah di Padang oleh syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1909. Tetapi ada juga yang menyebutkan juga bahwa Jami’at Khoir sebagai madrasah pertama di Indonesia.
Sistem pendidikan dan pengajaran di madrasah adalah perpaduan antara sistem pondok pesantren dengan sistem yang berlaku di sekolah-sekolah modern. Proses perpaduan tersebut berlangsung secara berangsur-angsur mulai dari mengikuti sistem klasikal, sistem pengajian kitab-kitab, digantikan dengan bidang-bidang pelajaran tertentu. Walaupun masih menggunakan kitab yang lama dan semakin berkembangnya zaman, lahirlah madrasah-madrasah yang mengikuti sistem kejenjangan dan bentuk sekolah modern seperti madrasah ibtidaiyah (MI), sama dengan sekolah dasar (SD), madrasah tsanawiyah (MTs) sama dengan sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah aliyah (MA) sama dengan sekoalah menenga atas (SMA).
Departemen dalam rangka melaksanakan program pengembangan madrasah, sebagaipelaksanaan program wajar, memperkenalkan madrasah wajib belajar (MWB) tahun 1958. MWB dimaksudkan sebagai langkah awal untuk memberikan bantuan pembinaan madrasah dalam rangka penyeragaman materi kurikulum dan sistem penyelenggaraannya dengan madrasah ibtidaiyah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
3. Perguruan tinggi agama Islam
Umat Islam merupakan mayoritas dari penduduk Indonesia, selalu mencari cara untuk membangun sistem pendidikan Islam yang lengkap, mulai dari pesantren yang sederhana sampai perguruan tinggi.
Perkembangan berikutnya, Departemen Agama mendirikan Sekolah Guru Agama Islam (SGAI) untuk tingkatan guru tingkat dasar dan Sekolah Guru dan Hakim Agama Islam (SGHAI). Pada tahun 1940, di Padang, berdiri persatuan guru-guru agama Islam (PGAI). Namun perguruan ini hanya mampu berjalan 2 tahun saja. Karena Jepang datang ke Padang dan menghendakinya untuk ditutup.
Pada tahun 1945 dengan bantuan pemerintah pendudukan Jepang, saat itu didirikan Sekolah Tinggi Islam di Jakarta. Tujuannya untuk mencetak para alim ulama yang intelek, yaitu mereka yang mempelajari ilmu pengetahuan agama Islam secara luas dan mendalam serta mempunyai pengetahuan umum yang diperlukan dalam masyarakat. Studi yang ditempuh selama 2 tahun sampai mendapatkan gelar sarjana muda dan 2 tahun lagi untuk mendapatkan gelar sarjana penuh.
Pada Desember 1945, pada saat Jakarta diduduki oleh tentara sekutu, perguruan tinggi ini ditutup sementara dan pada tahun 1946 dibuka kembali di Jogjakarta. Pada tahun 1948 STI diubah menjadi Universitas Islam Indonesia dengan beberapa fakultas, yaitu fakultas Agama, hukum, ekonomi dan pendidikan.

BAB III
SIMPULAN

Pesantren yang pertama mendirikan SMP dan SMA adalah pesantren Tebu Ireng Jombang. Langkah ini kemudian diikuti oleh pesantren-pesantren lain, bahkan belakangan pesantren berlomba-lomba mendirikan sekolah-sekolah umum untuk mengikuti tuntutan masyarakat agar santri bisa belajar pengetahuan agama dan menguasai pengetahuan umum seperti murid-murid di sekolah umum yang lain.
Dalam rangka merealisasikan tugasnya, bentuk lembaga pendidikan Islam apapun harus berpijak pada prinsip-prinsip tertentu yang telah disepakati sebelumnya, sehingga antara lembaga yang satu dengan yang lainnya tidak terjadi tumpang tindih.
Pesantren merupakan bapak dari pendidikan Islam di Indonesia yang didirikan karena adanya tuntutan dan kebutuhan zaman. Pesantren dilahirkan atas dasar kewajiban dakwah Islamiyah, yakni menyebarkan dan mengembangkan agama Islam sekaligus mencetak kader-kader ulama atau da’i. pada umumnya, berdirinya suatu pesantren diawali dari kemampuan masyarakat akan keunggulan dan ketinggian ilmu seorang guru atau kyai.
Madrasah merupakan isim makan dari ‘darasa’ yang berarti ‘tempat duduk untuk belajar’. Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam mulai didirikan dan berkembang sekitar abad ke- 5 H atau 10 – 11 M. Pertama madrasah didirikan di Indonesia adalah Adabiyah di Padang oleh syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1909. Tetapi ada juga yang menyebutkan juga bahwa Jami’at Khoir sebagai madrasah pertama di Indonesia.
Perkembangan berikutnya, Departemen Agama mendirikan Sekolah Guru Agama Islam (SGAI) untuk tingkatan guru tingkat dasar dan Sekolah Guru dan Hakim Agama Islam (SGHAI). Pada tahun 1940, di Padang, berdiri persatuan guru-guru agama Islam (PGAI).

DAFTAR PUSTAKA

Asrohah, Hanun Sejarah Pendidikan Islam. 1998. PT Logos Wacana Ilmu: Jakarta.

Hasbullah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia. 1999. Jakarta: PT Raja Grafindo.

Steenbrink, Karel A. Pesantren, Madrasah, Sekolah. 1986. LP3ES: Jakarta.

Umam Al-Farich, Fikrul Mengintegrasikan Pendidikan Islam (Pesantren) Dalam Sistem Pendidikan Nasional ”Antara Hambatan dan Solusi”. (online). (http://fikryfoundation.wordpress.com,diakses pada 6 Maret 2008).

Zuhairini, dkk Sejarah Pendidikan Islam. 2000. Bumi Aksara: Jakarta

Tidak ada komentar: